Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menyelidiki dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh satpam terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di area TMII.
Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setelah korban mengalami luka akibat insiden tersebut.
Kejadian bermula pada Selasa (31/12/2024), saat korban memasuki area TMII melalui pintu belakang tanpa tiket resmi.
Korban kemudian diamankan oleh satpam yang berpatroli di sekitar lokasi.
Terjadi cekcok antara satpam dan PKL tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Baca juga: JK, Mendikdasmen hingga Titiek Soeharto Hadiri Perayaan HUT Ke-79 PGRI di TMII
"Satpam mengamankan karena pedagang tidak boleh berjualan di situ dan tidak mempunyai karcis.
Sekarang kita menunggu hasil visum apakah korban terkena pukul atau bagaimana," ujar AKP Edi Handoko, Kanit Reskrim Polsek Cipayung, .
Korban telah melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cipayung pada hari yang sama.
"Sudah kita antar untuk visum juga. Nanti kita tunggu hasil visumnya," tambah Edi.
Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, korban dikeroyok oleh sekitar 20 satpam.
Namun, Polsek Cipayung membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa insiden yang terjadi merupakan penganiayaan ringan sesuai dengan Pasal 352 KUHP.
Manager Corporate Secretary Novera TMII, Mayang Sari, mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan internal.
"Kami masih perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan kejadian dan kronologi kasus," ungkap Mayang.
TMII berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden ini dan memastikan keamanan bagi pengunjung serta pedagang di area tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TMII Selidiki Dugaan Satpam Keroyok PKL Karena Tak Punya Tiket, Korban Lapor Polisi