Ancaman denda ini yang berpotensi dijadikan senjata oleh oknum - oknum untuk memeras dan menakut-nakuti para pedagang di lapangan.
“Mungkin bisa saya tambahkan ya, Jadi kami dari Kowartami ingin menyampaikan bahwa jangan sampai (Perda KTR) diketuk palu dulu. Kita aja sudah susah begini penghasilannya. Dengan adanya Raperda seperti ini, nanti terjadi adanya pungli,” tegas Syamsiyah.
“Ini lho yang kita takutkan. Belum lagi sekarang menjadi masa-masa sulit untuk warteg, jadi akan terbebani lagi kita,” pungkas dia.
DPRD DKI Segera Finalisasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Ini Respons Aliansi UMKM Jakarta
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Video Pilihan
Kisah Akhir Pelarian Kiai Ashari Tertangkap saat Pinjam Motor Warga di Area Petilasan Wonogiri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan