News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Subuh Tragis, Wanita Dirudapaksa Sopir Taksi Online di Bahu Tol Kunciran

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi taksi online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial NG (30) mengalami perjalanan tragis saat dirudapaksa sopir taksi online di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, subuh hari, Sabtu (22/11/2025).

Polisi menangkap seorang sopir taksi online berinisial FG (49) yang diduga merudapaksa penumpang wanita berinisial NG (30) di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyebut pelaku merupakan warga Bekasi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” kata Kombes Raden dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/11) pukul 03.30 WIB. Korban memesan taksi online dari Kukusan, kota Depok, Jawa Barat, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Namun sejak awal, korban curiga karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi.

Dalam perjalanan, pelaku menepikan mobil sebelum gerbang keluar Tol Kunciran-Cengkareng dengan alasan ingin mencuci muka.

Saat berhenti, pelaku berpindah ke kursi belakang dan mengancam korban menggunakan benda mirip senjata api.

“Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian,” jelas Kapolres.

Korban akhirnya dirudapaksa di kursi belakang mobil.

Baca juga: Kematian Ayah Tiri Pembunuh Alvaro Janggal, Polisi: Pemakaman Alex Disaksikan Keluarga

Usai melakukan aksinya, pelaku menurunkan korban di sebuah gang di kawasan Kota Depok.

Berangkat dari laporan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kontrakan di Cilodong, Depok.

Saat penangkapan, polisi menemukan paket narkotika jenis sabu di dompet pelaku. FG mengaku menggunakan sabu sebelum beraksi.

Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika.

Terkait benda mirip pistol, pelaku sempat berkelit bahwa barang tersebut sudah dibuang ke sungai. Namun, pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 menemukan pistol itu tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini