TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Alvaro Kiano (6) terus bergulir. Polisi membuka peluang menetapkan tersangka baru setelah menggelar prarekonstruksi sebelum pelaku utama bunuh diri.
Langkah ini menandakan penyidikan belum berhenti dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tragedi tersebut.
Alex Iskandar, seorang terduga pelaku utama penculikan dan pembunuhan Alvaro, telah meninggal dunia karena upaya bunun diri.
Jika merujuk pada asas hukum pidana ‘Actio personalis moritur cum persona" "tindakan pribadi mati bersama orangnya”.
Sehingga, proses pidana terhadap dirinya berhenti karena seseorang yang sudah meninggal tidak bisa lagi diadili atau dijatuhi hukuman.
Namun, jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maka penghentian hanya berlaku untuk tersangka yang meninggal, bukan untuk keseluruhan kasus jika ada kemungkinan pelaku lain.
Polisi masih bisa melakukan penyidikan untuk mencari kemungkinan tersangka lain, mengungkap motif, dan memastikan keadilan bagi korban serta masyarakat.
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
Aparat kepolisian membuka peluang tersangka baru kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho. Upaya itu dilakukan jika ditemukan bukti-bukti kuat ada keterlibatan orang lain dalam peristiwa tewasnya Alvaro.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sedang meminta keterangan saksi kunci berinisial G.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman sampai di mana dia (saksi G) terlibat dalam kasus ini," kata Nicolas, Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan pengakuan Alex Iskandar sebelum tewas, saksi G sempat diminta bantuan oleh pelaku ketika hendak mengangkat plastik berisi jasad korban di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sementara ini, saksi G disebut tidak mengetahui bahwa plastik itu berisi jenazah Alvaro. Oleh pelaku, G hanya diberitahu jika plastik tersebut berisi bangkai anjing.
"Apalagi tadi dia (pelaku) sudah bilang bahwa yang dia sampaikan bahwa itu adalah bangkai anjing, bukan mayat atau jenazah (korban)," ujar Kapolres.
Jenazah Alvaro ditemukan pada Jumat (21/11/2025) dalam kondisi sudah menjadi kerangka setelah polisi menggunakan anjing pelacak.
Di hari yang sama, polisi menangkap Alex di kediamannya di Tangerang dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa secara intensif hingga Minggu dini hari.
Baca tanpa iklan