TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (MIP) yang menjadi korban penculikan berujung kematian ke Kejaksaan.
Pelimpahan berkas pekara ini dikenal tahap dua atau P21.
"Benar tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan 15 tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Adapun 15 tersangka sipil yakni :
Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).
Kemudian ada tiga prajurit prajurit TNI dari satuan Kopassus yang terlibat kasus ini ditangani pengadilan militer.
Rekonstruksi kasus penculikan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya melaksanakan rekonstruksi kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Ilham Pradipta.
Rekonstruksi digelar dengan meghadirkan para tersangka di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Rekonstruksi tersebut digelar dengan memperagakan sebanyak 57 adegan.
Keluarga korban, LPSK, dan jaksa, hingga penyidik POM TNI turut menyaksikan jalannya rekonstruksi sejak awal sampai habis.
Adapun rekonstruksi dilakukan untuk menguatkan rangkaian bukti penyidikan, memastikan kecocokan keterangan tersangka, serta menggambarkan secara detail alur peristiwa yang menewaskan Ilham.
Rekonstruksi menunjukkan rangkaian aksi terencana yakni:
- Dimulai dari pertemuan di sebuah warkop hingga berakhir penemuan jasad di tanah kosong wilayah Kabupaten Bekasi.
- Diperlihatkan adegan penculikan terhadap korban MIP saat dimasukkan paksa ke dalam mobil Avanza berwarna putih.
- Para pelaku klaster penculikan langsung melakban korban di bagian mulut dan mata.
- Kemudian dalam adegan 32 para tersangka keluar dari parkiran pusat perbelanjaan.
- Erasmus Wawo melapor ke Kopda Feri Herianto bahwa korban berhasil diambil.
- Korban terus melawan di dalam mobil, Erasmus Wawo menahan dan memukul paha korban tiga kali serta menghantam jidat korban.
- Erasmus Wawo menghubungi Kopda Feri Herianto lalu bersepakat untuk bertemu di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
- Di titik pertemuan tepatnya fly over, mobil Avanza putih bertemu dengan Fortuner hitam.
- Dalam mobil Fortuner hitam dikemudikan Umri dan dua penumpang Johanes Joko serta Serka Mochamad Nasir.
- Serka Nasir sempat meminta agar korban dipindahkan setelah berputar-putar terlebih dahulu ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Namun Erasmus Wawo menolak permintaan itu sebab korban terus berontak dan berisiko apabila tidak langsung dipindahkan.
- Erasmus Wawo memanggil Johanes Joko untuk membantu memindahkan korban ke Fortuner.
Tangan korban dikat menggunakan tali rafia yang ditemukan di jalan.
Ketika itu korban sempat berteriak sambil mengigit tangan Erasmus Wawo dan berkata: “tolong, ini penculikan."
Namun mulut korban lalu ditutup oleh para pelaku.
Baca tanpa iklan