News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Laras Faizati Bacakan Pleidoi yang Ditulis dari Balik Jeruji, Ibunda Menangis

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG LARAS FAIZATI - Terdakwa kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025, Laras Faizati membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/1/2025). Suaranya nampak bergetar saat membacakan pleidoinya.

Dalam pertimbangan tuntutan itu, jaksa mengungkapkan sejumlah hal memberatkan dan meringankan hukuman untuk Laras.

Keadaan memberatkannya, kata jaksa, antara lain perbuatan Laras meresahkan masyarakat, menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat atau aksi demonstrasi yang dapat menimbulkan kerusakan fasilitas umum pemerintah.

Sedangkan hal meringankan di antaranya yaitu Laras sudah diberi sanksi pada tempat kerjanya.

"Terdakwa (Laras) merupakan tulang punggung keluarga. Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa berlaku sopan di persidangan," kata jaksa menambahkan hal-hal yang meringankan.

Jaksa menilai, Laras dianggap terbukti menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan, atau menentang sesuatu hal lain seperti tersebut dalam pasal di atas, dengan maksud supaya isi yang menghasut diketahui atau lebih diketahui oleh umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini