News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janji Manis Kripto Berujung Rugi Rp3 Miliar, Nama Timothy Ronald Terseret

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilutrasi trading aset kripto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Investor kripto berinisial Y melaporkan dugaan penipuan trading ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya usai merugi Rp3 miliar.

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor 277/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Dalam dokumen laporan itu, nama influencer Timothy Ronald—yang kerap dijuluki komunitas kripto sebagai “raja kripto Indonesia”—ikut tercantum, sementara pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Korban Rugi Rp3 Miliar

Pelapor mengaku dijanjikan keuntungan fantastis 300 hingga 500 persen dari pembelian koin Manta. Namun, harga koin justru anjlok hingga minus 90 persen.

“Karena percaya, korban membeli koin Manta Rp3 miliar. Namun setelah itu harga turun tidak sesuai janji,” tertulis dalam kronologi laporan.

Nama Publik Figur Disebut

Dalam laporan polisi, nama Timothy Ronald dan seorang trader kripto bernama Kalimasada ikut tercantum.

Hingga kini, keduanya belum memberikan respons resmi atas laporan tersebut.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat, 1 Penumpang Terluka

Polisi Dalami Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan saat ini terlapor masih dalam penyelidikan.

“Memang ada peristiwa investasi terkait bursa kripto, termasuk pelapor mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar karena janji keuntungan naik 300 sampai 500 persen,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Menurut Kombes Budi, penyidik akan mendalami proses pelaporan, termasuk menganalisis barang bukti dan memanggil pelapor untuk klarifikasi.

Polisi menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), sehingga status hukum terhadap nama-nama yang disebut belum ditetapkan.

Kasus Mencuat di Media Sosial

Laporan dugaan penipuan trading kripto ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @cryptoholic.idn.

Unggahan itu menampilkan surat laporan polisi yang menyebut terlapor masih dalam lidik.

Dalam keterangan unggahan, disebutkan pula bahwa melalui gerakan komunitas @skyholic888, korban-korban yang sebelumnya takut melapor karena ancaman kini mulai berani bersuara.

Kronologi

Surat laporan menjelaskan kasus bermula saat para korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapat tawaran trading kripto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini