News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPATK Diminta Turun, Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Mengarah ke Pencucian Uang

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOGO PPATK - PPATK diminta usut dugaan penipuan kripto Timothy Ronald & Kalimasada, ratusan korban rugi miliaran.

“Ini penting untuk dibuka seterang-terangnya apakah benar kekayaannya murni dari hasil trading, atau ada aliran dana yang tidak sah,” ujar Jajang.

Kasus ini juga dinilai telah menimbulkan dampak sosial yang luas.

Banyak korban yang sampai menjual aset, terlilit utang, bahkan rumah tangganya hancur karena tergiur janji kaya instan. 

Dalam beberapa kesempatan Timothy Ronald kerap menyebut kendaraan mewah McLaren yang telah dimilikinya di usia muda.

Kalimat 'McLaren lu warna apa boss?' sering kali dicetuskan oleh terlapor TR dalam konten-kontennya.

"Kalau kita investasi di kripto kita bisa kaya cepat, kita bisa instan punya McLaren, punya harta dan kekayaan, nah ini tentu menyesatkan," pungkas Jajang.

Baca juga: Timothy Ronald Disebut Sedang di Thailand di Tengah Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, laporan polisi kasus dugaan penipuan investasi kripto ini teregister dengan nomor 277/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan saat ini terlapor masih dalam penyelidikan.

"Memang ada peristiwa yang disampaikan bahwa ada investasi terkait tentang permainan saham ataupun bursa kripto, termasuk yang bersangkutan (pelapor) mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar karena ada janji terhadap keuntungan potensi naik 300 sampai dengan 500 persen," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Menurut Kombes Budi, penyelidik aka mendalami proses-proses terkait tentang pelaporan termasuk menganalisis barang bukti. 

Pihaknya kepolisian juga akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasinya atas laporan tersebut.

Adapun laporan polisi dugaan penipuan trading kripto ini mencuat ke publik usai diunggah oleh salah satu akun instagram bernama @cryptoholic.idn.

Sama dengan keterangan pihak kepolisian, dalam unggahannya, terdapat surat laporan polisi yang menyebut sosok terlapor masih dalam lidik. 

Namun, pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald serta seorang trader kripto bernama Kalimasada disebut-sebut dalam laporan itu.

"Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor," tulis keterangan dalam unggahan itu.

Baca juga: Influencer Adam Deni juga Jadi Korban Kripto Timothy Ronald, Ngaku Rugi Rp150 Juta

Awal Mula Dugaan Kasus Penipuan Timothy Ronald

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini