TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pengemudi ojek online diduga dianiaya saat mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat.
Terkait peristiwa tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan.
Terkait informasi mengenai terduga pelaku, hal itu masih didalami oleh penyidik.
“Penanganan perkara saat ini masih berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, korban Hasan (26) menuturkan, awalnya ia menerima order dari Jalan Mawar, Srengseng menuju Jalan Cilebar.
Namun, setibanya di lokasi, penumpang menyebut alamat tujuan bukan di tempat tersebut.
Penumpang kemudian menunjukkan share location dari seseorang yang disebut sebagai anggota.
Lokasi tersebut mengarah ke Jalan Kecapi, Meruya Utara.
“Dari titik tujuan yang di aplikasi Grab dengan tujuan aslinya bedanya hampir dua kilometer,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Hasan lalu meminta penumpang menghubungi pemilik rumah.
Sambungan telepon diberikan kepada Hasan, namun pria di seberang telepon justru berbicara dengan nada kasar.
Baca tanpa iklan