News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Reformasi Polri

Kapolda Metro Ingatkan Personel yang Bertugas Kawal Jangan Terpancing Emosi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO MAHASISWA -Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan kepada ribuan personel yang akan bertugas mengawal aksi penyampaian pendapat dari elemen mahasiswa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026). (Tribunnews.com)

"Tidak melakukan tindakan yang berlebihan atau menyalahi aturan," pungkas mantan Wakabareskrim Polri tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari polres jajaran. 

Baca juga: Usman Hamid Soroti Demo di DIY: Ormas Tidak Boleh Tindak Demonstran, Untuk Apa Ada Polisi?

Pelibatan personel ini dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib sekaligus menjaga agar aktivitas masyarakat tetap kondusif, khususnya pada bulan suci Ramadan.

Kombes Budi menambahkan bahwa Polri hadir dengan mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak asasi manusia. 

Ia menegaskan, polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, serta pelindung kemanusiaan. 

“Polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum secara humanis,” ujarnya.

Menurutnya, ribuan personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan pusat aktivitas masyarakat dan jalur lalu lintas utama.

KORBAN BENTROK WARGA - Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menjadi korban bentrokan pemuda di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Maluku pada Selasa (24/2/2026) petang. (HO/IST/dok. Polres Tual)

Penempatan ini bertujuan agar hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengganggu kepentingan umum.

"Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang dan kami menjamin itu. Namun, kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi,” kata Budi.

Kepada peserta aksi, polisi meminta agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai dan tertib, serta tetap menjaga norma, etika, dan nilai toleransi selama Ramadan. 

"Penyampaian pendapat silakan dilakukan dengan damai dan tertib. Kami akan melayani dan mengawal agar seluruh kegiatan, baik aksi maupun aktivitas masyarakat, dapat berjalan berdampingan secara aman dan kondusif,” tuturnya.

Sejumlah elemen mahasiswa akan menggelar aksi demo atau unjuk rasa menuntut kematian Arianto Tawakkal (AT) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
 
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah membagikan flyer aksi tersebut di akun medsosnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini