TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mengkaji pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai pakan ternak.
Ikan sapu-sapu merupakan ikan predator yang memiliki karakteristik pemakan polutan sehingga berbahaya untuk dikonsumsi.
Pemkot Jaksel melakukan pembasmian ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026) lalu.
Pengendalian ikan sapu-sapu ini melibatkan sekira 60 personel gabungan dari Pemkot Jakarta Selatan, TNI hingga masyarakat.
Langkah pembasmian di lokasi ini berhasil menjaring 5,3 ton ikan sapu-sapu.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyampaikan penanganan ikan sapu-sapu di wilayahnya tidak hanya sebatas pembersihan.
Namun, kata dia, pihaknya juga tengah mengkaji untuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak, salah satunya di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Anwar pun menegaskan komitmennya dalam penanganan ikan sapu-sapu di sejumlah wilayah perairan, termasuk Setu Babakan.
“Kalau hulunya kami benahi, hilirnya akan lebih ringan. Pada hari pertama kami sudah mendapatkan 5,3 ton ikan sapu-sapu,” ujarnya dalam acara Berdiskusi Kota dan Wartawan (Berkawan) di Ruang Gelatik I, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026), dilansir Wartakotalive.com.
Libatkan Berbagai Pihak
Anwar menambahkan, upaya pemanfaatan ikan sapu-sapu tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Mulai unsur Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, kecamatan, kelurahan, hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Baca juga: Niat Cari Ikan Sapu-sapu, Warga Matraman Jakarta Timur Malah Ciduk Pria Bawa Narkoba
Kegiatan tersebut dijadwalkan rutin setiap Selasa dan Jumat.
"Ini betul-betul kami tunjukkan kerja profesional Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama dengan KPKP, kecamatan, kelurahan, PPSU. Dan tentunya kegiatan ini rutin kami lakukan setiap hari Jumat dan Selasa," paparnya.
Sementara itu, langkah pengawasan terhadap peredaran siomay yang diduga menggunakan bahan ikan sapu-sapu oleh pedagang guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat turut melibatkan Dinas KPKP dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami harus bawa timnya dari KPKP yang betul-betul mengerti makanan ini kandungannya, BPOM juga, bener enggak ada kandungan ikan sapu-sapu," tambahnya.
Baca tanpa iklan