Polisi menyebut pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan, meski identitasnya belum dipublikasikan.
WN Jerman Dijambret Dekat Pos Bloc
Kasus serupa juga menimpa seorang warga negara Jerman di dekat Pos Bloc, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2026).
Korban dijambret saat hendak menyeberang jalan di depan Sekolah Santa Ursula sekitar pukul 15.40 WIB.
Dua pelaku yang berboncengan motor mendekati korban di dekat pelican crossing, lalu merampas ponsel sebelum melarikan diri.
“Kejadiannya hari Minggu, pukul 15.40 WIB. Lokasi kejadian di depan Sekolah Santa Ursula,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan.
Tiga hari setelah kejadian, polisi menangkap dua pelaku berinisial Y dan F di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara. Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial AHS.
“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung.
Ketiganya dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Tumpas Aksi Kejahatan Jalanan 24 Jam
Polisi Petakan Titik Rawan
Polisi mengakui kawasan Menteng belakangan menjadi salah satu titik rawan penjambretan dengan modus serupa.
Menurut Braiel, pelaku bergerak secara acak dan memanfaatkan korban yang terlihat lengah di pinggir jalan.
“Pelaku modusnya random terhadap korban yang terlihat lengah di pinggir jalan. Untuk keterkaitan antara pelaku, sampai saat ini belum kita temukan modus komplotan pelaku jambret,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan dan berkoordinasi dengan petugas keamanan kawasan perkantoran, hotel, serta halte Transjakarta di Jakarta Pusat. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Baca tanpa iklan