News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Tindak Juru Parkir Liar yang Melakukan Pemerasan dan Pemalakan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARKIR LIAR - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian dalam menindak jukir liar berkolaborasi dengan Satpol PP, dengan Dinas Perhubungan. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

“Kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Pansus DPRD. Prinsipnya, Pemprov tentu tidak mentolerir apapun terkait aktivitas parkir ilegal,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: May Day 2026 di Monas, Ini 12 Lokasi Kantong Parkir yang Disiapkan Dishub DKI

Ia menyebut, langkah tegas bakal diambil setelah Pemprov DKI melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Untuk menelusuri dugaan pelanggaran, Pemprov DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendalami kasus ini.

“Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman, karena ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Satpol PP juga sudah diminta turun ke lapangan untuk turut mengawasi praktik parkir ilegal.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini