News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Diduga Lecehkan Anjing di Penjaringan, Polisi Minta Keterangan Ahli

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN ASUSILA - Polisi mendalami kasus dugaan tindakan asusila terhadap seekor anjing di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan, pemeriksaan korban hewan dan lain-lain," katanya.

Kronologi kejadian

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria berbaju merah sedang memangku seekor anjing di sebuah cafe. 

Pihak kafe kemudian menuding pria tersebut melakukan tindakan seksual yang tidak pantas terhadap hewan tersebut.

Terduga pelaku tampak mengeluarkan alat vitalnya dan mengarahkan ke sang anjing.

Kemudian pemilik anjing uang diketahui bernama Sissy memergoki tindakan terduga pelaku tersebut.

Tak lama setelah kejadian, pria itu dihampiri petugas kafe.

Selanjutnya pemilik anjing melaporkan terduga pelaku ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyelidikan.

Di luar negeri hukumannya berat

Pelecehan dan kekerasan terhadap anjing di beberapa negara seperti Amerika Serikat merupakan pelanggaran hukum serius yang dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

Pemerintah Amerika Serikat menerapkan hukum yang sangat ketat untuk melindungi hewan peliharaan, khususnya anjing.

Disahkan sejak tahun 2019, undang-undang  federal PACT Act (Prevention of Animal Cruelty and Torture/Pencegahan Kekejaman dan Penyiksaan terhadap Hewan) membuat tindakan kekerasan ekstrem terhadap hewan—seperti penyiksaan, pembakaran, penenggelaman, hingga pelecehan seksual (bestiality)—sebagai kejahatan berat (felony).

Pelaku dapat dijatuhi hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda besar.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini