News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gayus Tambunan

Peluang Tipis, Asnun tak Ajukan Penangguhan Penahanan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun, mengaku tidak akan meminta penangguhan penahanan terhadap dirinya. Hal itu disampaikan penasihat hukum Asnun, Alamsyah Hanafiah.

"Tidak. Peluangnya tipis untuk dikabulkan," katanya, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (9/5/2010). Asnun justru meminta agar berkas perkara terhadap dirinya cepat diselesaikan tim penyidik independen untuk dilimpahkan ke kejaksaan. "Jadi kita minta secepatnya agar dilimpahkan perkara itu," timpalnya.

Dikatakan Alamsyah, Asnun sudah cukup senang permintaan dirinya untuk dapat ditahan dalam satu ruangan dengan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun, di ruang tahanan Bareskrim Polri, dikabulkan tim penyidik independen Polri.

"Sudah (diterima) ditahan sama (satu ruangan) dengan Misbakhun. Sebelumnya kita sudah minta ditahan dengan Misbhakun. (Karena) kita cek kesehatan dan keamanannya. Mengingat sebagai Ketua pengadilan dan hakim, jadi banyak orang-orang yang diadili (dia) yang mungkin membahayakan. Jadi kita patut waspada," ucapnya.

Sebelumnya Asnun, seperti diucapkan penasihat hukumnya yang lain, Firman Wijaya, meminta kepada tim penyidik independen Polri untuk menahannya dalam satu ruangan dengan Misbakhun. "Kalau bisa kumpul dengan pak Misbakhun, dari PKS, karena (Misbakhun) temannya. Sama-sama dari Jawa Timur. Kira-kira begitu permintaannya," jelas penasihat hukumnya, Firman Wijaya, seusai mendampingi Asnun diperiksa penyidik polri, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (8/5/2010).

Dikatakan Firman, Asnun juga meminta dirinya tidak ditahan satu dengan mantan terdakwa yang pernah diadili dan divonis oleh Asnun.

"Kami minta juga hak-hak keselamatan beliau. Kalau dilakukan penahanan, jangan ditempatkan di mana beliau penah memberikan vonis orang-orang yang pernah beliau adili," tutupnya.

Menurut Alamsyah, kliennya dalam kondisi sehat sekarang, meskipun pada pemeriksaan Jumat lalu sempat mengalami tekanan darah tinggi hingga 150. "Dia bahkan tadi sempat bertegur sapa dengan Pak Williardi (Wizar). Tahanan di sana (Bareskrim) juga baik dan ramah sama dia," tandasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini