TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menjalani persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/8/2010). Yusril mengajukan uji materi Undang-undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung di MK, berkaitan dengan legalitas bjabatan Jaksa Agung saat ini, Hendarman Supandji.
BERITA FOTO: Yusril Jalani Sidang di MK
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan