Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar seribu orang petani yang tergabung dalam Panitia Bersama Peringatan Hari Tani Nasional ke 50 melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.
Dalam aksinya mereka menuntut Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian dan DPR untuk segera menjalankan mandat UUD 1945 dan UU Pokok Agraria Tahun 1960 bahwasanya bumi, air dan kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta redistribusikan segera 9,6 juta hektar tanah kepada rakyat tani melalui pembaruan agraria nasional. Selanjutnya, mereka juga menolak proyek food estate.
"Lindungi pertanian kecil berbasis keluarga dan tolak korporatisasi pertanian terutama proyek food estate," ujar Koordinator Aksi, Henry Saragih kepada Tribunnews.com, Jumat(24/9/2010).
Panitia Bersama Peringatan Hari Tani Nasional ke 50 juga menginginkan penghentian kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani. "Segera buat undang-undang perlindungan Hak Azasi Petani,"jelasnya.
Massa petani tidak lupa meminta untuk mencabut UU Perkebunan, UU Kehutanan, UU Minerba, UU Penanaman Modal, Konservasi Sumber Daya Alam, Perikanan, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil serta terakhir UU Perlindungan Varietas Tanaman.
Semuanya dianggap melanggar dan bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan UU Pokok Agraria tahun 1960. Komisi Ad hoc penyelesaian Konflik Agraria dan Pelaksanaan Reforma Agraria juga diminta segera dibentuk dan terakhir menetapkan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional.
Ribuan Petani Serbu Istana Negara
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger