News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deponeering Bibit Chandra

Kubu Anggodo Akan Gugat Kejaksaan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggodo Widjojo sedang disidang di Pengadilan Tipikor

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNWES.COM, JAKARTA -
Penasihat hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang akan menuntut Kejaksaan Agung jika merealisasikan penerbitan deponeering perkara Bibit dan Chandra.

"Kita tentu akan gugat Kejaksaan Agung karena tak patuhi perintah hakim," kata Bonaran saat dihubungi, Senin (25/10/2010).

Bonaran yakin deponeering diambil karena kejaksaan tidak mau kasus Bibit-Chandra diteruskan ke pengadilan.

Bagi Bonaran, langkah kejaksaan ini akan menjadi contoh lembaga lain untuk tidak mematuhi putusan pengadilan. Karena, bagi Bonaran putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan telah jelas, bahwa perkara Bibit-Chandra harus dilimpahkan ke pengadilan.

Karena itu, Bonaran merasa yakin kejaksaan tak akan mengambil langkah ceroboh dengan menerbitkan deponeering tersebut. "Saya yakinKejaksaan Agung akan minta pendapat institusi hukum lainnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini