Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah
mendengar pembacaan vonis selama 5 tahun penjara dari Majelis Hakim,
mertua Noordin M Top, Bahrudin Latif alias Baridin alias Muhtar alias
Usmani hanya menganggap bahwa hal itu biasa-biasa saja.
"Itu
sudah biasa," kata Bahrudin, kepada wartawan saat digiring ke ruang
tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh seorang Densus 88 antiteror, Selasa (26/10/2010).
Menurutnya, apa yang dialaminya saat ini tak lepas dari kuasa Allah SWT. Sehingga ia hanya bisa pasrah dan menerima semuanya.
"Ini sudah menjadi kehendak Allah," imbuhnya.
Dalam
persidangan sebelumnya, Baridin juga mengatakan hal serupa saat Jaksa
Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan selama 6 tahun penjara kepada
mertua gembong Teroris Noordin M Top ini. Bahkan setelah mendengar
tuntutan JPU Baridin terlihat santai dan menganggap hal ini wajar.
"Tidak
masalah. Mungkin ini sudah takdir," kata Baridin seusai persidangan
dengan penuh senyum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa
(21/9/2010).
Baridin: 5 Tahun Itu Biasa
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger