Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Ketua Tim Panitia Kerja RUU DI
Yogyakarta, DPD RI, Denti Eka Widipratiwi mengatakan, dirinya bersama senator yang
lainnya di DPD akan memperjuangkan penentuan Gubernur Yogyakarta dengan
jalan penetapan sampai titik darah penghabisan.
Menurutnya, keinginan pemerintah untuk menentukan gubernur DI Yogyakarta
denga cara pemilihan, mengartikan bahwa presiden selama ini tidak ada
henti-hentinya untuk memeras pemikiran masyarakat.
"Sekarang ini tinggal bola panasnya ini di DPR dan DPD untuk berjuang
mengakomodir suara rakyat di daerah. Kita akan memperjuangkannya sampai
titik darah penghabisan, kalau perlu sampai MK, tapi itu nantinya
senjata pamungkas," kata Denti saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta,
Jumat (3/12/2010).
Denti menjelaskan bahwa yang dibahas dalam draf RUU DI Yogyakarta di DPD
bukan hanya suksesi kepemimpinan, tapi juga pilar-pilar keistimewaan DI
Yogyakarta. Satu kekhawatirannya adalah mekanisme internal kraton
kesultanan di Yogyakarta yang belum ketahui presiden.
"Presiden masih mengkhawatirkan bagaimana mekamisme yang harusnya
dibentuk itu apakah konek dengan konstitusi, itu sudah. itu justru
menjadi senjata kita dan menunjukkan bahwa mekanisme internal, bagaimana
kalau sultan berhalangan tetap atau belum memenuhi syarat (untuk
menjadi gubernur)," jelasnya.
Hal itu jusru akan menunjukkan kelemahan dari seorang negarawan yang
lempar batu sembunyi tangan atau senjata makan tuan. Mekanisme itu sudah
ada dan nyaman-nyaman saja. Saya lihat kalau kepemimpinan daerah lihat
pasal 18 a dan b, kalau lihat pemilihan daerah lihat pasal 18.
"Masyarakat kok jadi dibenturkan, itu hal yang bukan solusi justru
membuat bingung masyarakat, dan masy dipaksa untuk memikirkan sebuah
mekanisme yang sebetulnya sudah ada dan aman-aman saja," terangnya.
Kita belum terlalu dewasa untuk menyikapi kompleksitas yang ada. Jadi
jangan merubah pola dan sistem yang sudah ada dan sudah nyaman serta
tenang, kemudian di intervensi dengan undang-undang yang mungkin tidak
sesuai dengan keinginan rakyat Yogyakarta.
"Pemerintah jangan intervesi aturan dan mekanisme intenal yang sudah
ada, tapi kalau hanya untuk pandangan dan pemikiran, itu sebanrnya pem
itu hanya pelaksana kebijakan," papar Senator asal Jawa Tengah.
Kalau mekanisme itu diatur, maka masyarakat akan bergejolak. Reaksi dari masyarakat ini jangan sampai bergejolak.
"Saya pikir DPR harus bisa memiliki hati nurani dari semua suara
masyarakat dan itu untuk membuktikan demokratisasi yang sebenarnya,
kalau kita membuat undang-undang yang mengingkari keinginan masyarakat,
itu akan terjadi hal yang tidak dinginkan," terangnya
Pemerintah harus mendengarkan masukan masyarakat terkait penyusunan
Undang-undang DI Yogyakarta. "Undang-undang itu dibuat untuk
mengakomodasi keinginan rakyat," tegasnya.
DPD Akan Perjuangkan DIY Sampai Titik Darah Penghabisan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger