TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi tak habis pikir dengan aksi penolakan
berbagai pihak atas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.
Apalagi, draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang mengatur mekanisme
Gubernur DI Yogyakarta belum dirampungkan pemerintah.
"Masa baru bahas konsep sudah semakin panas. Kalau pemerintah hendak
membuat peraturan menjadi panas, maka itu tidak taat mekanisme, kan ada
mekanisme hukum dan politik," kata Gamawan di sela-sela rapat kerja
dengan Komisi II DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/12/2010).
Gamawan menjelaskan, masyarakat bisa menggugat secara hukum atas produk peraturan yang dihasilkan pemerintah maupun parlemen. Masyarakat
bisa menguji ke Mahkamah Konstitusi bila draf RUU Keistimewaan
Yogyakarta lolos.
"Sebenarnya ini proses ujian bagi bangsa kita. Mentaati tidak
mekanisme yang ada," ucapnya seraya mengaku, sidang rakyat Yogyakarta
yang menghendaki penetapan Sultan Hamengku Buwono X selaku gubernur DI
Yogyakarta sebagai masukan untuk pemerintah.
"Itu masukan kita. Rakyat Yogya ada 3,5 juta. Saya tidak tahu berapa yang demo," ujarnya.
Mantan
Gubernur Sumatera Barat ini menyatakan, pemerintah menawarkan konsep
gubernur DI Yogyakarta dipilih oleh DPRD. Bila hanya Sultan yang
mencalonkan diri, itu berarti Sultan selaku gubernur tinggal dikukuhkan.
"Ini kan hanya menggeser kewenangan dari yang seolah-olah ditetapkan
Jakarta, sekarang ke daerah. Kalau DPRD tidak punya calon, ya kukuhkan
saja sultan," tuturnya.
Gamawan Bingung Hiruk Pikuk Keistimewaan Yogyakarta
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger