Laporan Wartawan Tribunnews.com Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar menilai sidang rakyat yang digelar warga Yogyakarta di luar kebiasaan. Sikap warga Yogyakarta ini sebagai sikap kegeraman atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta.
"Tumben orang Yogya menggugat. Apalagi, orang Yogya susah untuk menggugat," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/12/2010).
Menurutnya, pemerintah sepatutnya melihat realitas politik yang terjadi di Yogyakarta. "Kenapa tidak diakomodir, bila ternyata penetapan tidak bertentangan dengan UUD 1945," paparnya.
Dia menjelaskan, fakta sejarah menunjukkan keistimewaan yang diberikan ke Yogyakarta lantaran sempat menjadi ibukota negara. Apalagi, raja Yogya yang saat itu dipegang Sultan Hamengku Buwono IX bukan hanya mengorbankan jiwa raga untuk kemerdekaan RI. Sultan Hamengku Buwono IX juga menyerahkan harta.
"Sultan Hamengku Buwono IX memberi dukungan kepada republik, ini fakta. Jadi tidak ada masa kini, dan masa datang kalau tidak ada masa lalu," tuturnya.
Menyangkut posisi Golkar selaku ketua harian Setgab koalisi pendukung SBY-Boediono, Ade menjelaskan, antar parpol bisa berbeda sikap terkait keistimewaan Yogyakarta.
"Setgab bukan persengkokolan menyakiti rakyat, setgab dibentuk untuk mencari kesamaan secara makro," paparnya.
Golkar: Tumben Orang Yogya Menggugat
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger