TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI
Perjuangan menganggap bukan sesuatu yang lazim dilakukan saat Presiden
SBY bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Wisma Negara, Selasa
(21/12/2010).
Tak lazim, kata Sekjen DPP PDI-P, Tjahjo Kumolo
karena sebetulnya Presiden SBY kapanpun dapat memanggil Gubernur DIY,
Sri Sultan, tanpa harus difasilitasi.
"Mengapa kalau hanya
memanggil gubernur, Sri Sultan harus difasilitasi. Ini tak lazim.
Gubernur itu bawahan presiden. Lurah pun, kalau mau dipanggil presiden
tak usah pakai perantara," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor
DPP PDI-P, Lenteng Agung, Kamis (23/12/2010).
Tjahjo
kemudian meyakini, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak akan berubah
sikapnya atas aspirasi masyarakat DIY terkait keinginan gubernur dan
wakil gubernurnya dengan cara penetapan.
"Jawaban Sri Sultan
sebenarnya sudah jelas, ia hanya mendengarkan apa yang menjadi aspirasi
rakyat Yogya sesungguhnya. Dan saya, selama tiga jam sudah bertemu Sri
Sultan, menjelaskan apa yang menjadi aspirasi rakyatnya," ujarnya.
"Sebenarnya,
Pak SBY dan Sri Sultan tidak ada permasalahan. Hanya saja, Dalam
konteks pertemuan SBY-Sri Sultan, itu tidak perlulah ada calo politik.
Tidak lazim, karena tidak perlu perantara," sindir Tjahjo.
PDI-P: Sri Sultan Tak Bisa Dirayu Presiden
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger