TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa
Agung Basrif Arief diminta untuk mengeluarkan surat penghentian proses
penyidikan (SP3) terkait kasus sistem administrasi badan hukum
(Sisminbakum).
Hal ini diperlu dilakukan didasari atas dua keterangan
saksi ahli, Jusuf Kalla kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Permintaan ini dikatakan oleh salah seorang anggota Komisi III DPR
--membidangi Hukum dan HAM--Yahdil Harahap.
Menurut salah seorang
politisi PAN ini, keterangan dari Jusuf Kalla seakan menegaskan bahwa,
tak ada kerugian negara dalam proyek yang digagas pada pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Saya kira Kejaksaan
Agung harus segera mengeluarkan SP3 atas kasus Sisminbakum. Keterangan
Pak JK dan Pak Kwik menegaskan, bukti-bukti yang lemah untuk dibawa ke
pengadilan, menunjukkan Kejaksaan tak punya alasan untuk melanjutkan
kasus ini lagi," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/1/2011) di DPR.
Mantan
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM (sekarang Kemenkum HAM)
Romli Atmasasmita, saat dipanggil Komisi III DPR beberapa waktu lalu,
sambung Yadhil, juga sudah membeberkan tidak ada bukti kuat untuk
melanjutkan Sisminbakum. Apalagi, Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi
yang diajukan, Romli bebas dari tuntutan pidana.
"Saat Pak
Romli hadir di Komisi III, dia mengungkapkan, bukti palsu dan lemah.
Apalagi ada putusan MA yang menerima kasasi Pak Romli. Nah, di situ
disebutkan tidak ada kerugian negara. Kejaksaan Agung harus fair,
pertimbangkan dilanjutkan atau tidak. Kalau tidak, harus SP3. Ini kan
biasa dalam dunia hukum," kata Yadhil.
Kasus Sisminbakum
dianggapnya, dapat dijadikan momentum bagi Kejaksaan untuk memperbaiki
citranya saat ini. Contoh, kata Yadhil, kasus Bibit Samad Rianto dan
Chandra M Hamzah, Kejagung salah langkah mengajukan SP3 dengan alasan
tidak kuat.
"Kejaksaan Agung kalau tidak ada bukti kuat tidak
usah terlalu memaksa. Saya khawatir, nantinya bisa seperti kasus
Bit-Chan yang seperti salah langkah mengeluarkan SP3 dengan alasan
sosiologis. Kalau dipaksakan kasus ini, akan muncul ketidakpercayaan
publik. Kredibilitas Kejaksaan Agung dipertaruhkan," Yadhil menandaskan.
Jaksa Agung Diminta Keluarkan SP3 Kasus Sisminbakum
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan