News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Gayus Tambunan

Todung Mulya Lubis: Serahkan Kasus Gayus ke KPK

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Todung Mulya Lubis selaku Dewan Pembina Transparansi Internasional Indonesia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang paling tepat untuk mengusat kasus Gayus Tambunan.

"KPK yang paling tepat mengusut ini," ucap Todung di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Jika ada keseriusan, seharusnya Kejaksaan Agung dan Polri  mengusut tuntas 151 perusahaan yang telah diungkap Gayus Tambunan melalui penyidikan Polri. Namun kenyataannya, hal tersebut tak pernah terwujud.

"Semuanya harus diusut kan. Presiden sudah mengintruksikan," ujar pengacara senior ini.

Jika, imbuh Todung, kedua lembaga penegak hukum ini tidak mengusut tuntas pihak-pihak terkait dalam kasus Gayus, sama saja pihak Kejaksaan dan Kepolisian tidak menghormati Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini