News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Ba'asyir: (Hotel) Marriot Itu Nama Apa?

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Terdakwa dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengaku tidak mengenal nama Marriot saat dirinya dituduh terlibat dalam aksi bom hotel berbintang lima itu. Aksi bom di Hotel JW Marriot terjadi pada tahun 2003.

"Dakwaan pertama saya dituduh terlibat bom Marriot, padahal waktu itu saya masih menjalani sidang, jadi masih dalam tahanan, lagipula saya tidak tahu Marriot itu nama apa?" kata Ba'asyir saat membacakan eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/2/2011).

Dirinya mengatakan, dakwaan terlibat bom Marriot itu terlalu tidak masuk akal sehingga jaksa akhirnya mencabut dakwaan itu dan menuduhnya terlibat tidak langsung dengan Bom Bali. "Jaksa menuduh bahwa saya pernah didatangi Amrozi di rumah," ujarnya.

Di dalam rumah tersebut, jaksa menuduh Ba'asyir menyetujui rencana Amrozi terhadap bom Bali. Padahal, kata Baasyir, Amrozi datang ke rumahnya untuk mengundang dirinya untuk khotbah nikah.

Dalam persidangan tersebut, Baasyir menjelaskan bahwa jaksa tidak dapat mendatangkan Amrozi sebagai saksi dengan alasan keamanan. "Ini menunjukkan bahwa polisi dan jaksa takut rekayasa terbongkar kalau Amrozi dijadikan saksi," tukasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini