TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membantah tuduhan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes Ratna Dewi Umar yang menyebut dirinya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk penanganan outbreak flu burung di Kementerian Kesahatan (Kemenkes) pada tahun 2006 silam.
Siti membantah memberikan disposisi kepada Ratna, dalam proses
pengadaan itu. "Tidak, tidak benar itu," tegasnya usai menjalani
pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Siti merampungkan jalannya pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. Siti
yang mengenakan batik kuning itu mengaku, dirinya dicecar berbagai
macam pertanyaan seputar mekanisme penunjukkan langsung dalam
pengadaan alkes untuk penanganan outbreak flu burung di Kementerian
Kesahatan (Kemenkes) yang pernah dipimpinnya, pada tahun 2006 silam.
Menurut Siti, tak ada satupun alat bukti yang dapat menunjukkan
keterlibatannya dalam kasus korupsi ini. "Tidak ada bukti-buktinya
(melakukan penunjukan langsung)," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Siti dalam kasus ini telah dikemukakan
oleh Ratna Dewi Umar. Ratna mengklaim, dalam kasus ini dirinya hanya
melaksanakan perintah dari Siti Fadillah Supari, selaku Menteri
Kesehatan kala itu.
Bekas Menkes Siti Fadilah Bantah Korupsi Alkes
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan