TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap keponakan Nunun Nurbaeti yaitu Yane Yunarni Alex. Yane, yang juga Direktur Keuangan PT Wahana Esa Sembada ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai DGS BI yang menyeret tantenya itu sebagai tersangka.
"Diperiksa untuk tersangka Nunun," kata Johan Budi saat dihubungi, Jumat (8/7/2011). Hingga saat ini, kehadiran Yane belum tampak di Gedung KPK.
Yane terseret kasus travellers cheque karena paspornya diduga digunakan Nunun. Dengan wajah keduanya yang mirip, diduga Nunun menggunakan paspor Yane untuk bisa berkeliaran ke luar negeri. Meskipun Yane dan Imigrasi membantah, namun KPK membutuhkan informasi lebih dalam tentang kemungkinan itu. (Tribunnews.com/roy)