News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Melawan

Sebelum Ajukan PK, Antasari Titip Doa

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar saat mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010). Antasari divonis 18 tahun penjara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar seakan melengkapi persiapan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan menitipkan doa kepada sang istri, Ida Laksmiwati.

Doa itu dititipkan Antasari seiring keberangkatan sang istri ke tanah suci dalam rangka menuaikan ibadah Umroh. Ida pergi Umroh bersama dua putri dari pernikahannya dengan Antasari selama kurang lebih sembilan hari.

"Bapak nitip doa untuk kelancaran semuanya, diberi kesehatan, kuat, dan masih banyak lagi doa yang baik-baik. Mumpung di sana," ungkap Ida kepada Tribunnews, Minggu (17/7/2011).

Ida berangkat Umroh pada awal Juli lalu. Sepuluangnya dari Umroh, pada 11 Juli 2011, Ida pun langsung membesuk suaminya di Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten. Padahal setibanya di tanah air, kesehatan Ida sedikit mengalami gangguan. Penyakit batuk yang diderita Ida masih terasa tatkala berbincang-bincang dengan Tribunnews, Minggu (17/7/2011).

Lebih lanjut, Ida membenarkan rencana pengajuan PK Antasari dalam waktu dekat ini. Namun dia kurang mengetahui kapan pasti langkah hukum terakhir dalam menyeret Antasari ke penjara itu bakal dilakukan.

"PK bapak hanya tinggal menyerahkan saja, hanya tanggal kepastianya belum tahu, masih menunggu surat-surat administrasi untuk mengantar ke MA (Mahkamah Agung). Mungkin Pak Maqdir (penasihat hukum Antasari) bisa dikonfirmasi kalau sudah ada surat izinnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini