News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemalsuan Putusan MK

Tersangka Mashuri Hasan Ikuti Rekonstruksi di KPU dan Jak Tv

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Staf Juru Panggil MK, Mashuri Hasan

Mashuri dijerat pasal 263 dan 266 KUHP, karena diduga menjadi salah seorang dari kelompok pembuat surat palsu MK. Mashuri adalah satu sekian banyak orang yang masuk dalam kategori kepolisian sebagai pelaku pembuat, pengguna dan pemberi perintah surat palsu MK.

Mashuri tak terima hanya dirinya yang dijerat hukum, karena banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Ia menganggap dirinya hanya korban mafia pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini