News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gayus Tambunan

Mahkamah Agung Tambah Hukuman Gayus Jadi 12 Tahun

Penulis: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gayus Tambunan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung menolak Kasasi Gayus Tambunan dalam perkara PT SAT, Penyuapan Hakim dan polisi serta memberikan keterangan tidak benar soal harta. Bukan itu saja, Hakim MA juga menambah hukuman Gayus dari sebelumnya 10 tahun di Pengadilan Tinggi menjadi 12 Tahun.


Hakim Agung Krisna Harahap yang memeriksa perkara ini mengatakan bahwa di dalam pemeriksaan kasasi perkara ini berkembang pendapat setiap gangguan terhadap pemasukan pajak, secara langsung akan mengganggu jalannya roda pembangunan yang ujung-ujungnya semakin memelaratkan rakyat yang sudah melarat.

Selain itu pertimbangannya, terdakwa sebelumnya seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Pusat merupakan typical pegawai negeri yang bukan hanya menjadi benalu tetapi musuh pemerintah dan musuh rakyat.

Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara Gayus ini terdiri dari Krisna Harahap, Syamsul Chaniago dan Artijo Alkostar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini