News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Komite Etik KPK Tak Boleh Setengah Hati

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elemen masyarakat yang pernah mendukung antikriminalisasi KPK episode Cicak vs Buaya mendukung pembentukan Komite Etik. Dengan catatan, Komite Etik bukan dibentuk untuk justru melindungi internal KPK dari serangan buron Muhammad Nazaruddin.

"Komite etik harus membersihkan KPK secara menyeluruh. Kita layak praktik ini bisa terjadi setengah hati karena yang menarik justru ketika Nazaruddin bebas berkeliaran," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam konferensi bersama di Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Menurut Ray, Komite Etik tak cukup harus memeriksa Chandra Marta Hamzah, Ade Rahardja, dan Johan Budi, dengan tetap membiarkan Nazaruddin berkeliara. Pasalnya, Komite Etik tidak bisa menjelaskan keterangan pihak internal yang disebut Nazaruddin, dengan posisinya bebas di luar.

Dikatakannya, Chandra, dan Ade bisa saja beralasan bahwa pertemuan mereka dengan Nazaruddin belaka pertemuan biasa, bukan membahas kasus. Jika pemeriksaan Komite Etik hanya berdasarkan satu pihak, membuka Nazaruddin akan kembali menyerang mereka.

"Intinya kesungguhan membentuk Komite Etik ini bisa maksimal jika Nazaruddin bisa ditangkap. Ini karena sulit mengonfirmasi orang yang tidak jelas lagi," terang Ray. Ia menyayangkan Komite Etik KPK sama saja dengan pembentukan Komite Etik di instansi lain yang tak menghasilkan apa-apa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini