News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Agus Condro Dipindahkan ke Lapas Alas Roban

Penulis: Y Gustaman
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Agus Condro Prayitno (tengah), menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2011). Pada persidangan ini, penasehat hukum Agus Condro menghadirkan saksi, peneliti ICW, Adnan Topan Husodo. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya, perjuangan Agus Condro dan kuasa hukum untuk dapat dekat dengan keluarga terkabul. Terpidana 15 bulan penjara dalam kasus suap perjalanan dinas untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom itu akan pindah tahanan.

Kuasa hukum Agus, Firman Wijaya kepada wartawan, Selasa (2/8/2011), mengatakan besok pukul 09.00 WIB, kliennya akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Dirkrimum Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Alas Roban, Kendal, Jawa Tengah.

Dikatakannya, pelaksanaan eksekusi mantan politisi PDI-Perjuangan ini sudah dikoordinasikan dengan jaksa hari ini. Turut dalam koordinasi itu Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Satuan Tugas Mafia Hukum.

"Pindahan ke Lapas Alas Roban ini atas permintaan Pak Agus supaya aman. Pertimbangannya karena keamanan. Tidak mungkin di lapas sini karena sudah sama-sama kita ketahui resiko justice colaborator," ujar Firman.

Menurut Firman, pertimbangan pemindahan tahanan Agus karena menghitung jarak. Dengan berada di Lapas Alas Roban, Agus bisa dekat dengan keluarga. Sehingga keluarga yang tinggal di Kendal, Jawa Tengah, akan lebih efektif menjenguk Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini