News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Nazaruddin Gelontorkan Uang ke Pimpinan KPK

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan PT.Permai Group yang dimiliki M.Nazaruddin bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan terdakwa Manajer Marketing PT.Duta Graha Indah, M.El Idris, Rabu (10/8/2011). Yulianis diduga mengetahui aliran suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin mengaku pernah menggelontorkan uang kepada pejabat dan pimpinan KPK. Demikan disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua.

"Nazaruddin mengatakan dia beri uang kepada pejabat dan pimpinan KPK," kata Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2011).

Lantaran pengakuan itulah, Komite memeriksa Yulianis hari ini. Kepada Komite, Yulianis mengaku tak pernah ada aliran dana ke nama-nama pimpinan KPK yang kerap disebut mantan bosnya itu. Namun dia mengaku pernah mengurus aliran dana dari Nazaruddin dan kerajaan bisnisnya Permai Gorup ke pejabat internal KPK.

"Ada satu disebut nama tapi dia tidak yakin. Inisialnya CDR. Tapi dia juga nggak yakin. Dia nggak yakin pernah mengurus soal aliran ana ke CDR itu," tutur Abdullah.

Sayangnya, Yulianis mengaku tak mengetahui siapa CDR yang dimaksud Nazaruddin. Menurut Abdullah, hanya Nazaruddin yang mengetahuinya. "Jadi Nazaruddin itu menggunakan kode dan si Yulianis itu tidak tahu. Semua kepada pihak mana pun itu pakai kode," katanya.

Lalu berapa besaran uang yang digelontorkan Nazaruddin? Komite mengaku tak mengetahuinya. Pasalnya, Yulianis juga mengaku tak mengetahuinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini