TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) non aktif Wafid Muharam kecewa atas sikap acuh Menpora Andi Mallarangeng terhadapnya.
Andi tak datang ke Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk memberikan dukungan terhadap Wafid saat menjalani sidang perdana Rabu (7/9/2011) siang ini.
Padahal, beberapa pegawai Kemenpora menyempatkan diri hadir memberikan dukungan bagi Wafid. Hal tersebut diungkapkan Wafid melalui penasihat hukumnya Erman Umar. "Pak Wafid sangat menyayangkan," ujar Erman di Pengadilan tipikor.
Menurut Erman, sejak Wafid terseret kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Andi hanya pernah mengutus ajudannya ke sel tahanan Wafid untuk menanyakan kabar. Padahal, kata Erman, upaya kliennya mencari dana talangan yang akhirnya membawanya ke kursi pesakitan itu, atas instruksi dari petinggi Partai Demokrat tersebut.
"Untuk mendatangkan klub sepakbola De Jong (The Jong Indonesian) dari Belanda, Pak Wafid mencari dana talangan sebesar Rp 500 juta atas perintah Menpora," katanya.
Terkait kedatangan rekan kerjanya di Kemenpora untuk memberikan dukungan moril dalam persidangan perdana ini, Wafid, ujar Erman, sangat mengapresiasinya. Dia cukup senang dengan kenyataan banyak pegawai di Kemenpora yang masih menaruh simpati terhadapnya.
"Dukungan untuk Pak Wafid cukup besar dari solidaritas para karyawan. Dengan datang setiap saat untuk mengunjungi," imbuh Erman.