News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos di Kalimantan Tengah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan, KPK sedang melakukan verifikasi dan penelaahan dokumen dan data terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kalteng senilai Rp 547,89 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan verifikasi dan penelaahan dokumen dan data terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kalimantan Tengah (Kalteng) senilai Rp 547,89 miliar. 

Bila semua data pendukung dan dari hasil penelaahan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, laporan dugaan penyalahgunaan dana bansos tersebut akan masuk ke tingkat penyelidikan. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan semua laporan yang masuk ke KPK akan diterima dan masuk ke Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

‘’Di unit PLPM itu akan ditelaah dan ditentukan apakah layak untuk dilidik atau tidak. Penelahan itu bukan penyelidikan. Dilihat dulu validitasnya. Kalau oke kemudian diekspos ke pimpinan untuk ditentukan apakah layak untuk dilidik atau tidak,’’ kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).

Senada, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan KPK akan melakukan verifikasi dokumen dan data pada setiap laporan yang masuk. 

Terkait tindak lanjutnya, Tessa menyebut akan melihat kelengkapan data dan dokumen pendukung yang disampaikan oleh Pelapor. 

Menurut dia, dalam tahap penerimaan laporan, akan ada tahapan verifikasi, penelaahan dan pengumpulan informasi. 

‘’Bila semua data pendukung dan dari hasil penelaahan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka tahapan selanjutnya adalah ke tingkat penyelidikan. Bila belum lengkap maka akan diminta kepada pelapor untuk dapat melengkapi,’’ kata Tessa.  

Gubernur dan 10 Pejabat dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, pada Kamis (7/11/2024) Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, beserta 10 pejabat lain dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan dana bansos senilai Rp 547,89 miliar. 

Pelapornya adalah Sukarlan F. Doemas, M. Roshid Ridho, dan Rahmadi G. Lentam. 

Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos dari Bulan Maret hingga Oktober 2024. 

Laporan tersebut menyebut, dugaan penyimpangan terjadi pada tiga skema penyaluran bansos. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini