News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

KPK Pelajari Pengakuan Yulianis soal Dana ke Demokrat

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yulianis (kanan), mantan Wakil Direktur Keuangan PT.Permai Group yang dimiliki M.Nazaruddin dan staf keuangan, Oktarina Furi, bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan terdakwa Manajer Marketing PT.Duta Graha Indah, M.El Idris, Rabu (10/8/2011). Yulianis diduga mengetahui aliran suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah menanggapi pengakuan mantan Direktur Keuangan Permai Group Yulianis perihal adanya aliran uang sebesar Rp 30 miliar ke Partai Demokrat dari perusahaan tempatnya bekerja. KPK akan mempelajari lebih dulu pengakuan itu.

"Dipelajari dulu," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkat, Selasa (13/9/2011).

Jasin sendiri enggan menanggapi lebih jauh perihal pengakuan itu. Dia juga enggan mengungkap apakah KPK akan mengkaji aliran dana yang masuk ke partai politik untuk mencegah adanya dana haram yang masuk ke partai politik lantaran adanya pengakuan itu.

"Masih proses," ucapnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya belum menemukan keterkaitan antara aliran dana Rp 40 miliar ke Demokrat itu dengan kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet yang menyeret Nazaruddin sebagai tersangka. "Belum ada ke arah sana," katanya.

Terkait pengakuan Yulianis itu, Johan menegaskan hal itu baru disampaikannya di depan Komite Etik KPK dan belum di depan penyidik KPK. Oleh karenanya, soal pengakuan itu, akan lebih baik jika ditanyakan kepada Komite Etik.

Meski demikian, kata Johan, pengakuan Yulianis itu bisa jadi dijadikan tambahan daya bagi penyidikan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

Johan sendiri memastikan, pihaknya belum mengajukan kajian perihal sumber aliran dana yang masuk ke partai politik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini