Laporan wartawan Tribunews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memindahkan lokasi penahanan Meirizka Widjaja tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan oknum 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Jakarta.
Seperti diketahui Meirizka yang juga ibu dari Ronald Tannur sebelumnya ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perkara anaknya.
Baca juga: Awal Keterlibatan Meirizka Widjaja dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Bermula dari Pertemanan
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 14 November 2024 penyidik telah memindahkan tempat penahanan tersangka MW dari Surabaya ke Jakarta," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Harli menjelaskan, adapun pertimbangan pihaknya memindahkan lokasi penahanan Meirizka yakni untuk mempermudah proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan penyidik.
Sehingga kata dia penyidik Kejagung pun telah berkoordinasi dengan pihak Rutan Surabaya terkait pemindahan MW dari Surabaya ke Jakarta.
"Dan tadi pagi tersangka MW telah dibawa ke Jakarta," jelas Harli.
Baca juga: Sosok Meirizka Widjaja Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Keenam, Pakai Rompi Tahanan Nomor Dada 44
Meski begitu Harli belum membeberkan dimana lokasi penahanan daripada Meirizika nantinya.
Sebab kata dia hal itu nantinya akan jadi pertimbangan penyidik mengenai lokasi penahanan dari Meirizka.
Selain itu lanjut Harli, Meirizika saat ini juga tengah menjalani proses pemeriksaan untuk tersangka lainnya terkait perkara yang menjeratnya itu.
"Karena ini masih proses pemeriksaan mungkin sore hari nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan dimana untuk penahanan yang bersangkutan," pungkasnya.