Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Krisdienar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Angelina Sondakh, hingga kini masih berjalan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas pun mengakui bahwa prosesnya memakan waktu yang cukup lama.
"Memang lama, karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Tapi publik kadang tak mengerti mengapa prosesnya itu. Yang jelas kami tak akan memperlambat ataupun mempercepat," ujarnya, seusai menghadiri peluncuran dan diskusi buku Denny Indrayana, di gedung litbang fakultas hukum UGM,Yogyakarta, Sabtu (17/9/2011).
Busyro mengaku hingga saat ini belum menerima laporan penyidik atas pemeriksaan terhadap istri dari (alm) Adjie Masaid tersebut. Namun ia memastikan bahwa akan mengusut tuntas jika nantinya sudah menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Anggie.
"Hingga saat ini kami belum menemukan indikasi yang mengarah ke situ (Angelina)," ungkapnya.
Sementara itu, berkaitan dengan perkembangan kasus Nazaruddin dan dugaan hilangnya barang bukti, hingga saat ini Busyro pun belum bisa memastikan. Untuk bisa membenarkan pengakuan Nazaruddin, maka KPK memerlukan validitas yang bisa membenarkan klaim tersebut. Validitas itulah yang hingga kini belum diperoleh KPK, sehingga ia pun belum bisa menyimpulkan.
"Dia sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan, dan tidak sedikit pula yang pernyataannya ternyata terbukti bohong, termasuk pengakuannya bertemu dengan saya di cafe. Jadi memang tak segampang itu mempercayai dia," jelasnya.