TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komite Etik KPK mengkonfrontasi tersangka Wisma Atlet M Nazaruddin, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane selaku salah satu deklarator Komite Pengawas KPK, konfrontasi ini penting guna akselerasi penanganan perkara Nazaruddin serta pembuktian ke publik tentang tuduhan-tuduhan dan kesaksian Nazarudin.
"Maka KPK mutlak perlu menghadirkan, melakukan konfrontasi langsung antara Nazaruddin, Anas maupun Chandra," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran persnya, Selasa (20/9/2011).
Menurut Neta, dengan adanya konfrontasi langsung ketiga orang itu, maka dapat diketahui fakta yang sebenarnya terjadi. "Langkah KPK melakukan konfrontasi itu sesuatu yang urgen," ujar Neta.
Diharapkan konfrontasi itu bukan saja akan membuka kebenaran, akan tetapi juga dapat meningkatkan dukungan publik trhdap proses-proses hukum yang dilakukan KPK. "Sebaliknya, jika hal itu tidak dilaksanakan, ketidakpercayaan publik terhadap KPK akan semakin meningkat," imbuhnya.
Neta menegaskan, bagaimanapun pengakuan Nazarudin dan sejumlah terperiksa, tidak boleh diabaikan agar proses hukum dapat ditegakkan secara konsisten.
"Komite Etik KPK diharapkan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berorientasi untuk menuntaskan kasus korupsi Nazaruddin, dan bukan untuk membonsainya. Dengan demikian, KPK juga dapat bekerja profesional dalam menuntaskan kasus Nazaruddin," tukasnya.