Untuk meyakinkan Rosa, Bayu menunjukkan identitasnya sebagai pegawai KPK. Dia juga menyodorkan surat berisi surat perintah penyelidikan untuk Rosa, dalam sejumlah kasus korupsi.
Percaya dengan sosok Bayu sebagai pegawai penting di lantai 8 KPK dan informasi yang diberikannya, Rosa pun memenuhi permintaan Bayu itu.
Menurut sumber, uang sebesar Rp 1 miliar itu diserahkan Rosa melalui supirnya di PT Anak Negeri. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap. Penyerahan tahap pertama dilangsungkan pada malam hari di sekitar pertengahan bulan April atau Mei tahun 2010 di lantai sembilan Indosin FX.
Sementara penyerahan tahap kedua dilangsungkan di tempat yang sama dengan waktu berbeda yang sayangnya Rosa tak mampu mengingatnya lagi.
Uang diterima orang suruhan Bayu dengan ciri-ciri berkepala botak dan berkulit hitam. Identitas orang suruhan Bayu itu dipaparkan Bayu dalam perbincangan dengan Rosa.