Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengakui narapidana seumur hidup kasus terorisme Bom Bali I, Ali Imron, telah tujuh tahun "dipinjam" dari Lapas Kerobokan Bali untuk sejumlah pengembangan kasus terorisme.
Selama rentang waktu tersebut, Ali Imron, memberikan informasi kepada Polri, khususnya tim antiteror dalam penanggulangan sejumlah kasus dan jaringan terorisme tanah air. "Iya, sejak 2004. Cukup lama juga yah sejak 2004," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Sebelumnya, Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakat Kemenkumha, Akbar Hadi Prabowo menyebutkan Ali Imron telah empat tahun dipinjam Polri dari Lapas Kerobokan. Dan belum diketahui keberadaannya.
Anton menjelaskan, setelah dibawa dari Lapas Kerobokan pada 2004, Ali Imron langsung ditempatkan di tahanan Polda Metro Jaya. Dan sejak Juni 2011 lalu, ia telah dipindahkan lagi ke Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. "Jadi, selama ini dia resmi sudah pindah. Membantu Polri. Dia kooperatif," ujarnya.
Anton mengaku pihaknya selalu membuat laporan saat membawa keluar Ali Imron dari tahanan untuk membantu tugas pengembangan kasus terorisme tersebut.