News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

El Idris Sebut Minarsih sebagai Rosa Kedua Permai Group

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis, Rabu (21/9/2011). Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan pidana penjara kepada El Idris dua tahun dan denda Rp 200 juta karena terbukti bersalah dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Minarsih, anak buah M Nazaruddin di Permai Group disebut dalam persidangan kasus suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Sesmenpora non aktif Wafid Muharam.
Adalah Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris yang menyebut nama Minarsih di muka persidangan.

Nama Minarsih disebut Idris saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Marsuddin Nainggolan. Marsuddin bertanya apakah selain Rosa, ada anggota "keluarga" Permai Group lainnya yang kerap berhubungan dengannya untuk bekerjasama menggarap proyek dan membahas pembagian fee.

"Ada Rosa ke-dua, namanya Minarsih," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Rabu (5/10/2011).

Idris mengaku, perusahaannya banyak menerima proyek dari Permai Group. Setidaknya ada 11 proyek yang diberikan kerajaan bisnis Nazaruddin untuk PT DGI Tbk. Mayoritas proyek itu adalah proyek pembangunan rumah sakit seperti pembangunan rumah sakit di Bali, Mataram, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara sebanyak 2 proyek dan di Jawa Timur sebanyak 3 proyek.

Idris mengaku tak tahu mengapa Rosa dan perusahaannya bisa begitu mudah memperoleh proyek pemerintah itu. Dia hanya berani mengatakan, Rosa merupakan orang yang sakti.

"Rosa, dia sakti. Bisa menggolkan proyek. Saya saja nggak ngerti gimana dia bisa ngegolkan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini