News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Pembentukan Dewan Etik KPK Belum Tentu Terealisasi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite Etik KPK yang terdiri dari Sjahrudin Rasul, Abdullah Hehamahua, Bibit Samad Rianto, Zaid Zainal Abidin, Nono Anwar Makarim, Marjono Reksodiputro, dan Syafii Maarif (kiri ke kanan), saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2011). Komite Etik KPK membahas mekanisme, tata cara dan jadwal, serta teknis perolehan data. Rapat ini sekaligus akan menentukan siapa saja yang akan dimintai keterangan, termasuk Pimpinan KPK. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan Dewan Etik KPK belum tentu teralisasi. Pasalnya, saat memutuskan untuk merekomendasikan hal itu dalam hasil keputusan akhirnya, Komite hanya berniatkan menampung aspirasi setiap anggotanya.

"Itu kan karena ada satu dua orang yang mengusulkan, ya kita terima dulu," ujar anggota Komite Etik Said Zainal Abidin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Pembentukan Dewan etik itu pun, tegas Said, hingga kini masih bersifat usulan. Usulan itu, bisa dipenuhi dan bisa juga tidak dipenuhi.

"Itu namanya saran, boleh diterima boleh tidak. Usul kan boleh-boleh saja. Kalau nanti itu butuh itu ya nanti gimana entar. Nggak tahu saya nanti gimana realisasinya," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Said mengakui jika Dewan etik yang diusulkan Komite itu, berpeluang mirip dengan penasihat ahli KPK. Namun, kembali lagi, lantaran belum ada kejelasan apakah pembentukan Dewan etik itu akan terealisasi atau tidak, penasihat ahli tak terlalu mengkhawatirkan pekerjaan mereka akan diambil Dewan etik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini