News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satinah Divonis Hukuman Mati

Kemenlu Baru Sibuk saat Vonis Pancung Jatuh ke Satinah

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjukrasa dari keluarga buruh migran menuntut agar pemerintah dapat menyelamatkan buruh migran Indonesia dari hukuman mati.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga tenaga kerja wanita Indonesia asal Dusun Mrunten Wetan yang akan dipancung di Arab Saudi Satinah binti Jumadi menyambangi Gedung Ombudsman. Kedatangan mereka untuk mengadukan ketidakbecusan Pemerintah dalam merespon laporan keluarga terkait Satinah.

Adapun keluarga Satinah yang menyambangi Ombudsman adalah anak Satinah, Nur Afriani dan kakak kandung Satinah, Pairi. Keduanya datang dengan ditemani Migrant Care.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah, nasib Satinah sudah diadukan ke Kemenlu sejak 13 Oktober 2009 silam.

"Tapi nggak pernah ada laporan lagi ke kami," ujar Anis di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Kemenlu, lanjut Anis, baru melapori kembali nasib Satinah beberapa waktu terakhir ini. Itupun, kata Anis, mengabarkan bahwa Satinah sudah divonis hukuman mati karena membunuh majikannya.

"Kemenlu tiba-tiba kirim surat, kronologisnya, menceritakan soal upaya pemerintah tapi sudah vonis. Kenapa nggak sejak awal sih, baru sibuk justru sudah genting," ucapnya.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, mengajak kader partainya di seluruh Indonesia iuran untuk membantu membebaskan TKW asal Indonesia di Arab Saudi, Satinah, dari ancaman hukuman pancung.

Hal itu disampaikan Anas saat memberikan pidato pembukaan acara Sialturahmi Nasonal (Silatnas) dan Hari Ulang Tahun ke-11 PD di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2012).

Di hadapan seitar 6 ribu kader PD, Anas mengatakan saat ini, Satinah, TKW asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah sedang terancam hukuman pidana qisas atau pancung di Arab Saudi. Namun, hukuman itu bisa dibatalkan karena keluarga sudah memaafkan dan dibutuhkan uang tebusan sebesar 7 juta Riyal atau setara dengan Rp 17,5 miliar.

Karena itu, Anas mengajak kader PD dari seluruh Indonesia untuk mengambil bagian untuk membantu pembebasan Satinah.

"Saya mengajak kader-kader partai Demokrat dari seluruh indonesia bukan saja karena kita menjadi bagian dari pemerintah, tapi kita berkomitmen utamakan kepentingan rakyat. Hari ini dan besok kita iuran bersama seluruh kader yang hadir di Sentul ini," kata Anas.

Menurut Anas, setelah acara Silatnas dan HUT ke-11 PD ini, pihaknya akan menyampaikan bantuan hasil iuran tersebut kepada pihak Satinah.

Anas pun berharap, kader-kader memanjatkan doa agar dengan permaafan keluarga dan uang tebusan itu akan mampu membawa Satinah kembali ke Tanah Air dengan selamat.

"Satu nyawa negara Indonesia sama dengan nyawa seluruh warga Indonesia. Membela satu nyawa, sama dengan membela seluruh warga Indonesia," kata dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini