Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, politisi PKS, Fahri Hamzah tetap ditempatkan sebagai anggota tim pengawas kasus Bank Century.
Ia pun berani memastikan, audit forensik yang kini dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak akan jauh berbeda dengan keputusan DPR, yang memberikan rekomendasi sejumlah pihak nama-nama yang dianggap patut bertanggungjawab.
"Saya akan luncurkan buku soal Skandal Century. Tunggu saja, dalam buku itu semuanya akan terungkap," kata Fachri Hamzah yang resmi dipindah ke Komisi VI DPR, Selasa (15/11/2011).
Fachri memastikan lagi, audit forensik BPK, tak akan menggeser atau malah
mengurangi apa yang sudah menjadi rekomendasi DPR sebelumnya dalam kasus ini.
Tanpa segan-segan, Fachri kemudian berujar, Wapres Boediono salah satu yang patut bertanggungjawab dalam kasus skandal bailout Bank Century.
"Audit forensik tidak akan mengurangi temuan dari Pansus Century, karena vonisnya sudah jatuh, Pak Boediono bersalah. Nah, kenapa KPK lama memproses kasus ini? Ada dugaan, dilama-lamakan, atau memang disembunyikan," tegasnya.
Sementara anggota Timwas Century lainnya, Bambang Soesatyo berujar, KPK harusnya juga melakukan kajian atas surat mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Presiden SBY.
Dalam surat itu, kata Bambang, ada penjelasan bahwa data BI tidak akurat, namun bailout tetap dikucurkan kepada Bank Century.