Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia(Komnas HAM) melihat kehadiran Freeport menjadi pemicu adanya berbagai ketegangan dan peristiwa berdarah di Papua.
"Kehadiran Freeport menjadi permasalahan dan ciptakan ketegangan masyarakat Papua dengan Freeport,"ujar Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di gedung DPR, Jakarta, Rabu(16/11/2011).
Menurut Ifdhal, hal ini perlu mendapat perhatian karena tidak bisa dilepaskan begitu saja hanya karena masalah hubungan kerja Freeport dengan para pekerjanya, yang terjadi bukan hanya masalah industrial.
Status pemberian uang pada polisi dan TNI dalam mengamankan lokasi Freeport lanjut Ifdhal memang ada ketentuan perundangan industri perlu pengamanan namun tak berarti menjustifikasi perusahaan vital harus mendanai secara langsung.
Menurutnya tidak bisa dijelaskan penerimaan ini ada dasar hukumnya berdasar UU Kepolisian sumber keuangan kalau ada diluar PPn maka statusnya harus jelas.
"Ini menjadi sangat sensitif. Memang Freeport sudah memberikan kewajiban seperti CSR dan satu persen dari penghasilan kotor sebagai dana perwalian bagi suku-suku di wilayah tambang namun pertanggungjawaban Freeport harus diperjelas. Dua hal ini yang harus menjadi perhatian kita," jelasnya.
Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh. Ia mengatakan Freeport memang sumber masalah. "Saat pertemuan tokoh gereja, tokoh agama, pasti Freeport menjadi salah satu masalah yang mereka katakan Freeport mengambil banyak hasil Papua tapi tidak ada apa-apa buat Papua,"jelasnya.
Ridha mengatakan Freeport juga tidak mengakui adanya Otsus di Papua. Urusan mereka sama sekali tidak memperhatikan masalah-masalah di luar ketenagakerjaan dan kontrak karya.
"Freeport tidak mengakui Otsus,mereka selalu beralasan ada kontrak karya dengan pemerintah pusat," pungkasnya.