News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jembatan Tenggarong Ambrol

KPK Tak Bisa Usut Dugaan Korupsi di Pembangunan Jembatan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Mahakam yang melintasi Sungai Mahakam dan membentang antara Kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Sabtu (26/11/2011) sore runtuh. Jembatan yang dibangun tahun 1995 dengan panjang total 710 meter tersebut merupakan salah satu penghubung penting jalur lintas darat Tenggarong dengan Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Sedikitnya empat orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam peristiwa tersebut. Tribun Kaltim/Dwi Ardianto (EDO) 26-11-2011

TRIBUNNESW.COM, JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada indikasi korupsi dalam pembuatan Jembatan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, namun KPK tidak bisa menindaklajuti kasus tersebut. Pasalnya, KPK terbentur oleh peraturan perundang-undangan.

"Ada indikasi kecurangan dalam proses pembuatan jembatan tersebut. Tetapi kewenangan kami terbentur Undang-Undang bila menindaklanjuti masalah tersebut dari proses pembuatannya," ujar wakil ketua KPK, M. Jasin kepada wartawan usai menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta (28/11/2011).

Pun, KPK punya kesempatan untuk mengusut dugaan itu lewat celah lain. Jasin mengatakan ada indikasi korupsi juga pada biaya pemeliharaan jembatan tersebut, oleh karenanya KPK saat ini tengah menunggu hasil audit BPK untuk dapat menindak lanjuti kasus tersebut.

"BPK dulu yang memeriksa keuangannya. Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana pemeliharaan itu, maka itu tugas KPK untuk menindaknya," ujarnya.

Seperti diketahui jembatan tersebut dibangun pada tahun 1995 sementara KPK hanya dapat menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di atas tahun 1999. Tetapi untuk biaya perawatan jembatan yang berumur 10 tahun tersebut, KPK dapat menindaklajutinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini