News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Nunun Tidak akan Sekamar dengan Malinda Dee

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (tribunnews/herudin)


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Tersangka dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie tidak akan berada dalam satu ruangan tahanan bersama Inong Malinda Dee. Malinda diketahui sebagai terdakwa pembobol dana nasabah Citibank juga mendekam di Rutan Pondok Bambu.

"Sama Malinda tidak dijadikan satu," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (11/12/2011).

Nunun kini sedang berada di ruang Mapelaning (Masa Pengenalan Lingkungan) Rutan Pondok Bambu. Setelah berada disana selama 10 hari, Nunun akan dipindahkan ke ruang tahanan lainnya.

Sihabuddin mengatakan kemungkinan Nunun akan dipindahkan ke blok korupsi. "Tapi yang di korupsi juga sama kondisinya dengan blok lainnya," kata Sihabuddin.

Mengenai adanya kemungkinan perpindahan rumah tahanan, Sihabuddin mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya, kewenangan atas Nunun Nurbaetie berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau pindah rutan belum. Tapi yang punya Tahanan KPK, bukan kami. Jadi yang punya kewenangan KPK," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini