News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Penuntasan Kasus Terganggu dengan Sakitnya Nunun

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti (berkerudung hitam), dikawal sangat ketat saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (12/11/2011). Nunun batal diperiksa oleh penyidik KPK karena sakit. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sakitnya Nunun Nurbaeti dapat menghambat penuntasan kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Demikian disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi di GEdung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/20112).

"Kalau penyidikan terhadap ibu Nunun nggak akan terganggu. Tapi sakitnya bu Nunun mengganggu penuntasan kasus ini. Sejauh mana kita bisa membongkar kasus ini lebih lanjut," ujarnya.

"Kita tidak mencari keterangan dari yang bersangkutan. Tapi keterangan dia penting untuk penuntasan kasus ini," imbuhnya.

Johan mengaku pihaknya sangat berharap Nunun bisa buka-bukaan mengungkap tabir kasus yang melilitnya.

"Kalau tidak menjawab yang menganggu kausnya sendiri. Salah satu pintunya kan dari bu Nunun. Keterangan dia kan penting untuk membuktikan apa benar ada missing link," ucapnya.

KPK belum memutuskan untuk membantarkan Nunun meski kondisinya "drop". Mereka masih akan menunggu hingga esok hari.

"Tadi saya konfirmasi kondisi Ibu Nunun masih perlu rawat inap. Jadi kita tunggu satu hari atau enggak besok. Kalau memang kondisinya tidak bisa memberikan keterangan kita lakukan pembantaran. Tapi sampai tadi pagi kita masih lakukan evaluasi, kalau sampai besok masih sakit kita akan lakukan pembantaran," paparnya.

Sejauh ini, ujar Johan, Nunun diduga kena tekanan darah tinggi. Kondisinya masih lemah. Informasi yang diterima Johan, Nunun tadi sempat kembali diperiksa dokter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini